Frequently Asked Question
SYARAT KETENTUAN GARANSI PRODUK:
Yang berhak menerima garansi adalah semua Pelanggan yang melakukan pembelian disertai
dengan faktur pembayaran.
Garansi yang berlaku adalah:
a. Semua produk elektronik yang dijual di KASIRCO memiliki garansi 1 tahun, untuk
ketentuan garansi merek/distributor mohon merujuk pada kartu garansi merek.
b. Software POS KASIRCO memiliki garansi lifetime, gratis pemindahan ke perangkat baru
dengan syarat lisensi yang di perangkat lama akan dimatikan. Atau jika tablet anda
rusak/hilang maka KASIRCO akan melakukan instalasi ulang maksimal 1 kali pada tab baru.
Garansi tidak berlaku jika kerusakan perangkat diakibatkan oleh:
a. Kelalaian Pelanggan, termasuk di dalamnya penggunaan yang tidak sesuai dengan
instruksi, terjadi kehilangan, penggantian atau kerusakan pada data identitas perangkat
(segel, IMEI, Serial Number dan lainnya), benturan dengan benda lain, jatuh, tercelup dalam
air, dan lain-lain.
b. Kejadian-kejadian di luar kuasa (force majeure), seperti: lonjakan listrik; kebakaran; petir;
bencana alam; pemberontakan/huru hara/perang; sabotase; pemogokan umum; peraturanperauturan pemerintah baik pusat maupun daerah, instansi atau POLRI; dan hal-hal lainnya
yang oleh pejabat resmi dinyatakan sebagai force majeure.
Garansi tidak termasuk:
a. Biaya pengiriman perangkat dari lokasi Pelanggan ke KASIRCO ataupun ke lokasi vendor
dalam/luar negeri bila diperlukan. Dengan kata lain, pengiriman perangkat yang rusak ke pihak Kasirco dan mengiriman perangkat baru dari Kasirco ke pelanggan merupakah tanggungan pelanggan.
b. Biasa sparepart atau jasa yang tidak termasuk dalam cakupan garansi.
Prosedur klaim garansi:
a. Pelanggan mengisis form claim garansi pada link berikut: https://kasir.co/os/open.php. (Tata Cara Pengisian ada di link berikut: https://kasir.co/os/scp/faq.php?id=63.
b. Pelanggan mengirimkan perangkat yang rusak ke KASIRCO atau mendatangi service center
yang tertera pada kartu garansi beserta dokumen Faktur Penjualan. KASIRCO tidak akan
memproses garansi bila perangkat yang dikembalikan tidak disertai dengan dokumen yang
lengkap.
KASIRCO berhak secara sepihak untuk melakukan penilaian terhadap kerusakan perangkat
beserta penyebabnya. Laporan hasil proses penilaian tersebut akan diinformasikan ke
Pelanggan. Berdasarkan penilaian, bila terdapat kebutuhan penggantian perangkat, maka
KASIRCO akan melakukan penggantian perangkat sejenis dengan fungsi yang sama atau
setara.